Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-02 20:06:04【Sehat】964 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(7322)
Artikel Terkait
- SPPG Polres Grobogan percontohan dapur bergizi berstandar tinggi
- Produk makanan sehat RI catat transaksi Rp145 miliar di Chili
- Anggota DPR: Program MBG jadi momen RI menuju lebih sehat & sejahtera
- BGN: Sudah ada 17 SPPG mendaftar di Pasaman Barat
- SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan
- Gubernur Kalsel minta SPPG perhatikan kebersihan cegah keracunan MBG
- SPPG yang lalai terhadap kualitas makanan harus dibenahi
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Gempa bumi dangkal, magnitudo 4,4 terjadi di Tarakan Kaltara
- BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG Polres Madiun sajikan pecel bergizi untuk warga dan pelajar

Enam warisan budaya Jepara lolos sidang WBTb Indonesia 2025

UNICEF desak semua perbatasan ke Gaza dibuka

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

Gubernur Kalsel minta SPPG perhatikan kebersihan cegah keracunan MBG

Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional

China catat pertumbuhan konsumsi yang stabil di liburan Hari Nasional